berbagai cara yang di lakukan oleh elemen masyarakat dalam memperingati Hari pendidikan Nasional (HARDIKNAS) dari yang turun ke lapangan melakukan upacara bendera, sampai yang turun juga di jalanan melakukan aksi demonstrasi. semua cara tersebut dibenarkan secara konstitusi negara ini. akan tetapi pertanyaan paling mendasarnya adalah Apakah yang dilakukan pemerintah sekarang ini betul-betul mengelola pendidikan sesuai dengan amanah konstitusi? jawabannya adalah TIDAK!!!.
berbagai permasalahan dunia pendidikan ada di depan mata kita, mulai dengan masih banyaknya anak buruh, tani, serta masyarakat miskin kota yang belum dapat mengenyam yang namanya pendidikan yang murah dan bermutu. padahal jelas dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan dari pendidikan negara ini adalah "Mencerdaskan kehidupan bangsa" di tambah lagi dalam pasal UUD 1945 bahwa "setiap warga/ masyarakat indonesia berhak mengenyam pendidikan yang layak". itu berarti bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara dan pemerintah wajib untuk menjalankan amanah tersebut. lebih parahnya lagi, kadang Pendidikan di jadikan sebagai jualan politik busuk para calon yang ingin menduduki tahta kekuasaan dalam suatu daerah dalam konteks PEMILUKADA maupun PILPRES. dan masih banyak lagi permasalahan2 pendidikan yang belum bisa di jawab oleh pemerintah kita hari ini. oleh karena itu saya mengajak seluruh element masyarakat yang menginginkan pendidikan yang lebih baik untuk saling mengingatkan baik itu diantara kita terlebih lagi kepada pemerintah agar betul2 memperhatikan kemajuan dunia pendidikan yang masih terseok-seok di persimpangan jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar