Kementerian Pendidikan Nasional menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyiapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Rencananya, kurikulum antikorupsi ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2011.
“Pendidikan itu kunci agar 10-15 tahun ke depan anak-anak memiliki pola pikir bahwa korupsi sudah bukan zamannya lagi,” kata Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh di gedung KPK, Senin (6/9).
Menurut Nuh, kurikulum antikorupsi kelak tak akan berbentuk mata pelajaran tertentu, melainkan, masuk melalui silabus seluruh mata pelajaran terkait. “Tak berupa mata pelajaran, tapi roh antikorupsinya masuk ke situ,” ujarnya.
Nuh menambahkan, kurikulum tersebut akan diterapkan mulai dari pendidikan prasekolah hingga perguruan tinggi. "Sehingga akan terbentuk budaya antikorupsi," kata dia.
Di KPK, Nuh diterima Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Keduanya sepakat untuk membentuk tim kecil yang bertugas merumuskan kurikulum, metodologi, dan model pendidikan, secepatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar